MENJELANG LEBARAN IDUL FITRI 1446H, PEMINTA-MINTA JALANAN BERTEBARAN DI KOTA RANTO PRAPAT



R.prapat L.BATU




KOMPAS GLOBAL News.com._miris melihat tontonan yang hampir setiap hari memperlihatkan para pelaku peminta-minta(pengemis) bertaburan di seputaran kota Ranto prapat kabupaten labuhan batu,di tambah lagi yang bikin miris hati kita para pelaku peminta-minta tersebut banyak melibatkan anak di bawah umur dalam menjalankan aksinya.

Dimana banyak kita lihat mereka(anak-anak kecil) yang di bawah usia dua belas tahunan melakukan aksi minta-minta di setiap restoran rumah makan dan di toko swalayan perbelanjaan. Ini membuktikan pemerintah kabupaten labuhan batu tidak menjalankan UNDANG-UNDANG 1945 nomor 13 pasal 34(1),dimana undang-undang tersebut jelas mengatakan "FAKIR MISKIN DAN ANAK-ANAK TERLANTAR DI PELIHARA NEGARA".

Terlihat di dalam foto seorang badut dan dua orang anak balita,yang satunya masih dalam gendongan seorang badut dan yang satunya lagi melakukan aksi meminta-minta kepada pengunjung di sebuah rumah makan Minang yang terletak di jalan Sisingamangaraja simpang mangga kecamatan Ranto Selatan kabupaten labuhan batu.Saat Kabiro media online KOMPAS GLOBAL NEWS mengonfirmasi badut yang membawa dua balita tersebut di ketahui badut adalah sosok seorang ayah dari dua balita yang dibawanya. Minggu 23 Maret 2025.

Diminta pemerintah dalam hal ini dinas sosial untuk memfokuskan dalam menekan tingginya kasus pelaku peminta-minta(pengemis)di seputaran kota Ranto prapat.karena mereka kehidupan dan pembinaannya sudah diatur di dalam UNDANG-UNDANG DASAR 1945 nomor 13 pasal 34(1).agar kabupaten labuhan batu tidak di jadikan ajang lahan untuk pelaku peminta-minta(pengemis)dalam menghasilkan pundi-pundi rupiah.


Tutup DK.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KOMPAS GLOBAL News.com._SATUAN NARKOBA POLRES LABUHAN BATU KEMBALI MEMBUKTIKAN KESERIUSAN NYA DALAM MEMBERANTAS PEREDARAN NARKOBA DI WILKUM NYA

KOMPAS GLOBAL News.com._TERUNGKAP KASUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN ORANG DEKAT DARI HAKIM PENGADILAN YAMG BISA MENGURUS RINGAN HUKUMAN

SIDANG FERY RITONGA DI TUNDA, PENGACARA IBU RIA,SH. TIDAK SIAP. "DUGAAN KARENA TIDAK ADA ANGKANYA", JPU SUSI, SH. KELIHATAN LOYO TIDAK SEMANGAT.